Postingan

Menampilkan postingan dengan label undangan

HUKUM MENDATANGI UNDANGAN AHLUL BID'AH

HUKUM MENDATANGI UNDANGAN AHLUL BID'AH . Jepara Bertobat Asy Syaikh Abdul Muhsin al-'Abbad hafizhahullah . Pertanyaan : . Telah datang di dalam hadits : "Barangsiapa yang mengundangmu maka datangilah", apabila yang mengundang dari ahlul bid'ah apakah didatangi undangannya? . Jawab : . Tidak boleh datang ke undangannya apabila (yang mengundang) dari kalangan ahlul bid'ah, atau di acara undangan tersebut ada kebid'ahan atau perkara yang munkar . Adapun jika dia pergi (mendatanginya) dan memperingatkan dari kebid'ahannya atau mencegah dari bid'ahnya, maka ini boleh dilakukan. Adapun dia pergi (menghadiri undangan) dan makan (tanpa melakukan pengingkaran) dan seakan-akan (di situ) tidak terjadi sesuatupun (kebid'ahan atau kemungkaran), maka ini adalah (perbuatan yang) tidak lurus (benar)." . 📚 [Syarh Sunan Abi Dawud (580)] . حكم إجابة دعوة المبتدع ؟ . ا...

Mendoakan Tuan Rumah

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian diundang, hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, apabila ia tidak berpuasa hendaknya ia makan, dan apabila ia sedang berpuasa maka hendaknya ia mendoakan!" Hisyam berkata; yang dimaksud dengan shalat adalah berdoa. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Hafsh bin Giyats juga dari Hisyam. HR. Abu Daud

Visitor

Online

Related Post