Postingan

Menampilkan postingan dengan label bekicot

Bolehkah Makan Bekicot?

Namun apapun itu, sejatinya permasalahan halal dan haramnya bekicot termasuk masalah ijtihadiyah, sehingga tidak selayaknya di bawah ke ranah aqidah atau bahkan menjadi sumber perpecahan . Berkaitan dengan hukum bekicot, ada beberapa catatan yang bisa kita perhatikan . Pertama, bekicot ada dua: bekicot darat dan bekicot air . Kita tidak sedang membahas ciri fisiologi masing-masing, karena kita anggap, orang yang mengenal hewan ini, bisa memahami perbedaan bekicot darat dan bekicot air . Kemudian, untuk bekicot air, baik perairan tawar atau laut, hukumnya halal, meskipun langsung dimasak tanpa disembelih . Sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Al-Quran, “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan… (QS. Al-Maidah: 96) . Ibn Abbas dalam riwayat yang sangat masyhur, mengatakan, “Binatang buruan laut adalah hewan laut yang diambil hidup-hidup, dan makanan  dar...

Visitor

Online

Related Post