Postingan

Menampilkan postingan dengan label an nisa

Tafsir Menikahi 4 Wanita Dan Anak Yatim

Gambar
Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh dan Harmalah bin Yahya At Tujibi berkata Abu Ath Thahir: Telah menceritakan kepada kami, sedangkan Harmalah berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Wahab telah mengkhabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu syihab telah mengkhabarkan kepadaku Urwah bin Zubair bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah: "Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang berada di bawah pengawasan walinya (dan) ia ikut (dalam tanggungan) hartanya lalu ia sang wali terkagum dengan harta dan kecantikan anak yatim itu kemudian sang wali ingin menikahinya dengan (niatan) tidak adil di dalam maharnya agar ia memberikannya sesuatu yang semisal dengan apa yang diberikan kepada selain dia, lalu mereka dilarang untuk menikah...

Sebagian Tafsir Surat An-Nisa

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Abu Umar dan Abdullah bin Abu Zinad dengan maksud yang sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Muhaishin dari Muhammad bin Qais bin Makhramah dari Abu Hurairah ia berkata; "Ketika turun Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. QS An-Nisa`: 123, kaum muslimin merasa keberatan mengenai hal itu, lalu mereka mengadukannya kepada Nabi Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda: "Berlaku adil dan berlaku luruslah, karena setiap (musibah) yang menimpa seorang mukmin, akan menjadi penebus (atas dosanya), bahkan tertusuk duri atau musibah yang menimpanya sekalipun." Ibnu Muhaishin adalah Umar bin Abdurrahman bin Muhaishin. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. HR. Tirmidzi

Visitor

Online

Related Post