Poligami • Fatwa NU
Sekilas Kisah Rumah Tangga Poligami Rasulullah SAW . . Suatu hari Rasulullah didatangi seorang perempuan. . يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي ضَرَّةً، فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ إِنْ تَشَبَّعْتُ مِنْ زَوْجِي غَيْرَ الَّذِي يُعْطِينِي؟ . Artinya, “Wahai nabi, sesungguhnya aku memiliki ‘dlarrah (sesama istri lain dari sang suami). Apakah aku bersalah jika aku menunjukkan rasa kecukupan pada suamiku itu, padahal ia tidak memberikan hal yang cukup padaku?” . Kisah ini diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari melalui periwayatan Asma’ binti Abu Bakr As-Shiddiq. . Rasulullah menjawab kepada perempuan penanya itu. . الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ . Artinya, “Orang yang menampakkan kecukupan dari apa sebenarnya yang tidak diberikan bagai memakai pakaian kepalsuan.” . Riwayat kisah ini secara semakna juga diriwayatkan saudari Asma’, yaitu Aisyah RA dalam kitab Shahih Muslim. Dalam kitab Shahih-nya, Imam Al-Bukhari memasukkan kisah di atas secara spesifik dalam pembahasan Kitabu...