Selamatkan Rupiah Dengan Dirham
Lahir sebagai negara baru, 1946, Republik Indonesia mengadopsi model yang sama dengan negara lain. Yakni ada bank sentral, dengan monopoli hak mencetak uang kertas, serta ngutang untuk membiayai hidupnya. Para pendiri NKRI menetapkan BNI 46 sebagai Bank Sentral, memonopoli menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), dengan janji tiap Rp 2 bernilai satu gram emas. . Bankir internasonal menolak BNI 46, sebagai bank negara NKRI. NKRI dipaksa berunding dengan dunia internasional. Setelah menyerah dalam Konferensi Meja Bundar (1949), sebagai syarat pengakuan atas RI, BNI 46 diganti bank swasta milik Belanda, De Javasche Bank, yang mulai 1952 diubah jadi Bank Indonesia. ORI pun diganti UBI (Uang Bank Indonesia). Tidak ada yang tahu siapa pemegang saham De Javasche Bank yang telah jadi BI itu. Yang pasti saat ini BI sebagai otoritas moneter, tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah RI lagi. Disisakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk kemudian un...